Pendidikan tanpa Moral hanya Menimbulkan Ketimpangan



Berbicara tentang hubungan antara pendidikan dengan moral, tentu saling berkaitan. Kita tahu bahwa moral adalah dasar dari sebuah pendidikan. Oleh karena itu, jika pendidikan tidak diimbangi dengan pendidikan moral yang baik tentu akan menimbulkan berbagai macam ketimpangan. Terkadang seringkali kita melupakan bahwa manusia diberi pendidikan seyogyanya adalah agar manusia dapat berpikir, memiliki kecerdasan, sekaligus berperilaku yang baik sehingga dapat mengapresiasi setiap perilaku sesuai dengan hasil pendidikan yang telah diperolehnya. 

Pendidikan seharusnya tidak hanya berada pada tataran berpikir untuk kecerdasan semata, tetapi perilaku (akhlaq) justru merupakan hal terpenting dari sebuah hasil pendidikan. Yang sangat disayangkan adalah ketika pendidikan saat ini lebih banyak membentuk orang cerdas tetapi miskin moral. Kita bisa lihat dari kasus-kasus yang menyeret sejumlah petinggi negara karena terlibat kasus korupsi, kasus-kasus suap, dan lain sebagainya. Jika di tilik lebih jauh, mereka adalah orang-orang yang berpendidikan dan memiliki kecakapan. Tak mungkin seseorang yang tak berpendidikan, mampu memposisikan dirinya menjadi petinggi negara. Namun apa yang dapat kita simpulkan? Ternyata mereka yang notabene pernah mengecap pendidikan pun mampu melakukan berbagai penyelewengan yang dapat merugikan negara dan orang lain, malah bisa dianggap berpotensi. Lalu bagaimana dengan seseorang yang tak pernah mengecap pendidikan sama sekali? Tentu moral yang mereka miliki akan jauh lebih buruk daripada seseorang yang pernah mengecap pendidikan tersebut. Meskipun demikian, perlu kita garis bawahi bahwa tidak semua orang yang berpendidikan dapat melakukan hal-hal tersebut, begitupun sebaliknya.

Kasus-kasus lain yang bisa kita lihat adalah makin maraknya kejahatan seksual yang terjadi di Indonesia baru-baru ini. Bahkan beberapa pelaku diantara mereka adalah anak-anak yang masih di bawah umur. Hal tersebut jelas membuat kita semakin miris. Keadaan seperti ini  merupakan salah satu bentuk krisis moral yang sedang terjadi di negara kita. Hal yang demikian pulalah yang menandakan bahwa sekarang pendidikan di negara ini tidaklah sejajar dengan moral generasi bangsanya. Padahal, pendidikan moral tersebut akan membentuk dan menentukan tingkah laku atau sikap seseorang dalam berinteraksi dengan individu lain dan lingkungannya. 

Pendidikan moral juga akan menumbuhkan sikap-sikap positif dalam diri individu tersebut. Lebih jauh lagi pendidikan moral akan memberikan dasar dan bekal kepada individu untuk mampu memecahkan masalah, konflik yang terjadi kepada dirinya masing-masing sehingga mampu mencari dan memberikan solusi untuk memecahkan masalahnya tersebut. Dalam pendidikan moral juga, seseorang akan terdorong untuk mampu menghargai perbedaan sudut pandang tanpa mengabaikan nilai-nilai kemanusian secara universal.

Pendidikan yang dimaksudkan di sini tentu saja seperti yang tertuang dalam tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sehingga, perlu adanya pembenahan atau solusi yang setidaknya dapat menjadi tujuan untuk menyetarakan atau mensejajarkan antara pendidikan dengan moral agar dapat mengatasi berbagai ketimpangan.  Salah satunya adalah dengan memberikan pendidikan moral yang menekankan pada akibat yang akan diterima bila seseorang tersebut melakukan penyimpangan pada norma yang berlaku pada masyarakat. Hal tersebut dapat memberikan dorongan kepada seseorang untuk lebih memperhitungkan kembali segala tindakan yang akan dilakukannya, sehingga dapat memperkecil potensi untuk melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan masalah sosial.

Sedikit harapan yang masih tersisa dari bangsa ini agar bisa lepas dari berbagai krisis moral,  adalah dengan memperbaiki sistem pendidikan. Karena melalui pendidikan, anak-anak pemilik masa depan bangsa ini diharapkan dapat belajar dari kesalahan yang pernah dilakukan oleh pendahulu-pendahulu mereka.



Oleh : 
Melyah Dwi Lestari
(Mahasiswi)
Pendidikan Bahasa & Sastra Indonesia
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Wiralodra.

Comments

Post a Comment

Popular Posts